Abstract:
Adanya kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kebebasan bagi pemerintah
daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri (Otonomi daerah), membuat pemerintah
daerah memiliki tanggungjawab yang lebih terhadap kesejahteraan daerahnya. Kebebasan
yang dimiliki pemerintah daerah juga mencakup kebebasan untuk mengatur dan mengelola
dana yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Namun mengingat begitu pentingnya
pengelolaan keuangan bagi suatu negara, maka pemerintah pusat mengeluarkan standarstandar
terkait dengan pelaporan keuangan. Selanjutnya untuk menjaga konsistensi
pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan maka dibentuklah Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai lembaga independen yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan
terhadap pelaporan yang dibuat oleh pemerintah daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh opini dan temuan sebagai hasil
pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja keuangan pemerintah
daerah di Jawa Barat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan
penelitian kuantitatif dengan data sekunder. Populasi dari penelitian ini adalah pemerintah
daerah di Jawa Barat yang terdiri dari 28 pemerintah daerah. Lalu dari populasi tersebut
dipilih secara purposive sampling untuk didapatkan sample bagi penelitian ini dan
didapatkan 6 pemerintah daerah sebagai sample yaitu Kota Bandung, Bogor, Cimahi,
Cirebon, Tasikmalaya, dan Depok. Analisi data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
melakukan uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis dengan metode regresi linear berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini dan temuan audit memiliki pengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan yang diukur berdasarkan rasio efektifitas. Namun,
opini dan temuan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan jika diukur
dengan rasio efisinesi dan kemandirian.