Abstract:
Di zaman yang semakin berkembang ini, bidang kuliner sedang marak
diminati masyarakat. Dalam bidang kuliner, proses pembelian bahan baku merupakan bagian
penting dalam kegiatan operasionalnya sehingga membutuhkan pengendalian yang memadai.
Rumah Makan SI sebagai salah satu perusahaan dalam bidang kuliner membutuhkan aktivitas
pengendalian yang memadai karena banyaknya transaksi pembelian yang dilakukan oleh
rumah makan sehingga informasi yang dihasilkan harus andal. Oleh karena itu, perlu
dianalisis peranan aktivitas pengendalian terhadap siklus pembelian dalam menghasilkan
informasi yang andal.
Untuk melakukan analisis tersebut, penulis harus mengetahui komponen
aktivitas pengendalian dan syarat informasi yang andal. Adanya penerapan komponen
aktivitas pengendalian dalam siklus pembelian berguna untuk membantu manajemen dalam
mengidentifikasi serta mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi dalam setiap prosedur
pembelian, sehingga perusahaan dapat menghasilkan informasi yang andal dari setiap
prosedur pada siklus pembelian. Dari informasi yang andal tersebut dapat digunakan oleh
manajer untuk pengambilan keputusan terkait kelangsungan dan pencapaian tujuan
perusahaan.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif yang
menjelaskan hubungan antar variabel. Selain itu, penulis memperoleh data untuk mendukung
penelitian melalui observasi kegiatan operasional rumah makan, hasil wawancara, serta
melakukan dokumentasi atas dokumen intern perusahaan. Penulis juga melakukan studi
literatur untuk memperoleh teori pendukung penelitian. Penulis menganalisis prosedur dan
aktivitas pengendalian yang dilakukan oleh Rumah Makan SI, sebagai salah satu perusahaan
yang bergerak dalam bidang kuliner di Semarang.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, secara keseluruhan semua
prosedur pembelian di Rumah Makan SI masih belum memadai. Prosedur pemesanan barang
di Rumah Makan SI masih menggunakan catatan pemesanan yang berisi daftar barang yang
harus dibeli oleh bagian pembelian dan tidak dibuat rangkap sehingga tidak menutup
kemungkinan terjadinya pemesanan untuk kepentingan pribadi baik dari bagian pembelian
maupun karyawan lain. Kemudian untuk prosedur penerimaan barang di Rumah Makan SI
juga belum memadai dikarenakan adanya penggabungan fungsi antara pemesanan dan
penerimaan yang dilakukan oleh bagian dapur sehingga memungkinkan terjadinya kecurangan
seperti pembelian fiktif yang dapat merugikan pihak rumah makan, selain itu dengan adanya
penggabungan fungsi tersebut tidak menjamin keamanan penyimpanan persediaan bahan
baku. Prosedur persetujuan tagihan pemasok dikatakan belum memadai juga karena hanya
disetujui oleh bagian dapur selaku penerima barang dengan menandatangani Tanda Terima
Faktur, tanpa persetujuan dari manajer sebagai pihak yang melakukan pemesanan tersebut
maka keandalan informasi atas kesesuaian antara jumlah barang yang diterima dengan yang
dipesan pun diragukan. Sementara untuk prosedur pembayaran tagihan di Rumah Makan SI
belum memadai dikarenakan proses pembayaran masih dilakukan oleh bagian dapur selaku
penerima barang dari pemasok dengan menerima kas dari bagian kasir, dengan hal tersebut
menghasilkan kemungkinan terjadinya kerjasama antara bagian dapur dengan pemasok untuk
menggelapkan kas yang diterima dari bagian kasir sehingga dapat merugikan pihak rumah
makan. Penulis menyarankan agar rumah makan membuat purchase requisition, purchase
order dan receiving report, manajer melakukan pemeriksaan pada setiap prosedur,
memisahkan fungsi penerimaan dan permintaan, juga fungsi kasir dan akuntansi, memberikan
otorisasi khusus berupa tanda tangan, serta membuat bagan struktur organisasi dan deskripsi
kerja secara tertulis.