dc.description.abstract |
Penulis meneliti tentang seberapa besar penurunan minat beli Mie
Samyang setelah terjadi negative word-of-mouth, dan peningkatan kembali minat beli
konsumen Mie Samyang setelah klarifikasi perusahaan terhadap negative word-of-mouth
tersebut. Mie Samyang merupakan salah satu produk yang baru-baru ini tersandung
permasalahan tidak halal melalui negative word-of-mouth yang beredar di kalangan
konsumen yang mayoritasnya beragama Islam. Dimensi yang membentuk minat beli
dikemukakan oleh Spiro and McGee, MacKay dan Häubl adalah pencarian informasi
lanjut, kemauan untuk memahami produk, keinginan untuk mencoba produk, dan
kunjungan ke outlet.
Metode penelitian yang digunakan adalah eksperimen. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan kuesioner. Data
dianalisis secara deskriptif dan menggunakan paired sample t-test.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa
pada saat sebelum terjadi Negative Word-of-Mouth konsumen berminat untuk membeli
Mie Samyang, namun pada saat sesudah terjadi negative word-of-mouth konsumen
menjadi tidak berminat membeli Mie Samyang. Setelah perusahaan melakukan
klarifikasi terhadap negative word-of-mouth, konsumen menjadi cukup berminat
kembali membeli Mie Samyang.
Saran kepada perusahaan Mie Samyang dengan hasil penelitian ini adalah
sebaiknya perusahaan mengurus sertifikat halal terhadap produk-produk yang akan
dijual sebelum diedarkan karena kehalalan produk sangat mempengaruhi minat beli
konsumen khususnya yang beragama Islam. |
en_US |