Masalah Metodologis Ilmu Hukum Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Sebastian, Tanius
dc.date.accessioned 2018-11-13T03:00:54Z
dc.date.available 2018-11-13T03:00:54Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.issn 2460-4488
dc.identifier.other artsc347
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7116
dc.description VERITAS et JUSTITIA (VeJ); Vol.4 No.1, 2018. p. 59-87. en_US
dc.description.abstract Artikel ini merupakan studi eksploratif terhadap tidak simpul masalah metodologis ilmu hukum Indonesia, yaitu kecendikiawanan (ilmu) hukum, pembangunan hukum dan pluralisme hukum. Melalui studi pustaka akan ditelusuri perdebatan ilmiah perihal tiga persoalan di atas. Ketiganya akan ditelaah dari dan dibenturkan terhadap diskursus dan gagasan hukum. Selanjutnya persoalan kecendekiawanan hukum akan dibenturkan pada praksis metodologi riset dan pendidikan tinggi hukum; pembangunan hukum dengan paradigm “pembangunan dan hukum”; pluralisme hukum dengan pemaknaan Negara Hukum. Telaah akan dilakukan dengan mengikuti tradisi pemikiran cendekiawan hukum yang berpengaruh terhadap pengembangan ilmu hukum Indonesia: Paul Scholten, Soediman Kartohadiprodjo dan B. Arief Sidharta. Penulis-penulis lain di bidang ilmu hukum Indonesia lainnya, seperti Mochtar Kusuma-Atmadja and Soetandyo Wignyosoebroto sepanjang relevan akan pula disinggung. en_US
dc.description.uri http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/2913/2506
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Fakultas Hukum UNPAR en_US
dc.relation.ispartofseries VERITAS et JUSTITIA (VeJ);Vol.4 No.1, 2018.
dc.subject PEMBANGUNAN HUKUM en_US
dc.subject METODOLOGI ILMU HUKUM en_US
dc.subject CARA BERPIKIR YURIDIS en_US
dc.subject KECENDEKIAWAN HUKUM en_US
dc.subject PLURALISME HUKUM en_US
dc.title Masalah Metodologis Ilmu Hukum Indonesia en_US
dc.type Journal Articles en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account