Abstract:
Perusahaan saling bersaing untuk melakukan kegiatan bisnis secara efisien
agar dapat memiliki keunggulan kompetitif dibanding pesaingnya. Dengan adanya MEA
(Masyarakat Ekonomi ASEAN) dan persaingan bisnis secara global, perusahaan semakin
tersadar dengan ancaman yang mungkin dihadapinya. Perusahaan mana pun harus dapat
beradaptasi dengan perkembangan ini, terlebih lagi dalam perkembangan teknologi
informasi. Teknologi informasi sangat membantu perusahaan dalam menjalankan proses
bisnisnya. Maka dari itu perusahaan mana pun juga harus dapat menyeimbangi segala
perkembangan ini.
Bila perusahaan sudah memiliki sistem informasi yang memadai, dibutuhkan
suatu alat untuk mengelola sistem tersebut. Pengelolaan ini disebut IT Governance. IT
Governance adalah pengelolaan teknologi informasi yang dilakukan oleh perusahaan guna
memastikan bahwa teknologi informasi yang ada telah memberikan manfaat yang optimal
untuk perusahaan. Dalam hal ini, ISACA (Information Systems Audit and Control
Association) membuat suatu kerangka yang disebut COBIT (Control Objective for
Information & Related Technology). COBIT adalah salah satu kerangka kerja untuk evaluasi
yang memungkinkan perusahaan melakukan pengelolaan atas teknologi informasinya.
COBIT juga merupakan salah satu alat untuk menilai sejauh mana kemampuan IT
Governance dalam perusahaan sudah berkembang.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah hypothetico-deductive
method. Kebutuhan akan data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder.
Data primer diperoleh dari wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari data yang
dimiliki perusahaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian adalah studi
lapangan dan studi literatur. Studi lapangan dilakukan dengan cara melakukan wawancara.
Sedangkan studi kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku literatur, jurnal, dan
penelitian-penelitian sebelumnya yang terkait dengan topik penelitian. Objek penelitian yang
digunakan adalah PT Telekomunikasi Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa tata kelola yang
baik sudah menjadi suatu komitmen bagi PT Telekomunikasi Indonesia. Secara garis besar
PT Telekomunikasi Indonesia memiliki lima prinsip untuk tata kelola yang baik yaitu: (1)
prinsip transparansi keterbukaan, (2) prinsip akuntabilitas, (3) prinsip responsibilitas, (4)
prinsip kesetaraan dan kewajaran (5) prinsip independensi. Secara keseluruhan tata kelola
teknologi informasi pada PT Telekomunikasi Indonesia sudah baik, hal ini dilihat dari
pencapaian skor sejumlah 88,18%. Bila dikaitkan dengan process capability model tata
kelola teknologi informasi PT Telekomunikasi Indonesia sudah berada dalam posisi
optimizing process yang memiliki arti bahwa proses telah disempurnakan ke tingkat praktik
yang baik. Rekomendasi dari penilaian di atas adalah dengan membuat suatu sistem yang
sudah automated untuk pemberian dan pencabutan hak akses, membuat suatu indikator
sejauh mana suatu informasi sudah dikatakan usang, dan melakukan peninjauan ulang atas
suatu perangkat lunak.