Perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pakpahan, Aknolt Kristian
dc.contributor.author Putrika, Martha Hestherrilda
dc.date.accessioned 2018-07-11T02:31:08Z
dc.date.available 2018-07-11T02:31:08Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35900
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6450
dc.description 8167 - FISIP en_US
dc.description.abstract Penelitian ini mencoba untuk menganalisa kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Australia dalam kerangka Comprehensive Economic Partnership Agreement. Kedekatan geografis antara Indonesia dan Australia menyebabkan keduanya saling membutuhkan satu dengan lain. Dihadapkan pada latar belakang yang berbeda, hubungan keduanya juga tidak selalu dalam kondisi yang stabil melainkan hubungan keduanya telah melalui pasang surut. Namun, hal tersebut tidak menutup keinginan kedua negara untuk memperat hubungan kerjasama khususnya dalam bidang ekonomi. Penelitian ini mengambil pertanyaan riset sebagai berikut “Apa saja hambatan yang terjadi dalam penyelesaian perundingan IA-CEPA dalam kurun waktu putaran pertama sampai dengan yang kesembilan?” Untuk menjawab pertanyaan penelitian diatas, penulis menggunakan beberapa teori dan konsep. Yang pertama adalah konsep kerjasama dimana konsep ini menjelaskan tujuan negara dalam melakukan kerjasama dengan negara lain. Kedua adalah teori neoliberalisme yang menjelaskan bagaimana negara melihat pentingnya kerjasama dengan negara lain sebagai usaha dalam mencapai kondisi damai dan kooperatif. Ketiga adalah konsep kepentingan nasional dimana konsep ini menjelaskan bagaimana negara mengusahakan kepentingan nasionalnya melalui kerjasama dengan negara lain. Keempat adalah teori perdagangan internasional yang menjelaskan mengenai keunggulan komparatif dan melihat perdagangan internasional sebagai suatu hal yang akan menguntungkan sebuah negara. Penelitian ini menemukan bahwa dalam perundingan IA-CEPA terdapat hambatan yang menyebabkan belum terbentuknya hasil akhir dari perundingan tersebut. Hasil akhir perundingan mengharusnya kedua negara untuk menyetujui semua hasil negosiasi antara Indonesia dan Australia. Namun adanya kepentingan nasional masing-masing negara menjadikan adanya hambatan kedua negara dalam mengesahkan suatu perjanjian. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.title Perjanjian kerjasama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014330005
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0421047502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account