Faktor-faktor yang memengaruhi terhentinya perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di tahun 2014

Show simple item record

dc.contributor.advisor Triwibowo, Albert
dc.contributor.author Tiara, Ayu Caesar
dc.date.accessioned 2018-07-10T03:45:32Z
dc.date.available 2018-07-10T03:45:32Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35901
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6398
dc.description 8168 - FISIP en_US
dc.description.abstract Indonesia dan Korea Selatan memiliki hubungan yang baik dalam banyak aspek yang salah satunya adalah ekonomi. Indonesia menjadi salah satu rekan dagang terbesar bagi Korea Selatan, maupun sebaliknya. Hubungan ekonomi yang kuat diantara keduanya akhirnya membuat kedua negara setuju untuk memulai rangkaian kerjasama dalam Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di tahun 2012. Melalui perjanjian CEPA, Indonesia dan Korea Selatan mengharapkan untuk memperluas liberalisasi perdagangan diantara keduanya dalam perdagangan barang, jasa, maupun investasi dan meningkatkan kerjasama-kerjasama ekonomi lainnya dalam IK-CEPA. Untuk menghasilkan penelitian yang komprehensif dan menjawab pertanyaan penelitian dalam skripsi ini yaitu “Faktor-faktor apa yang mempengerahui terhentinya perundingan Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di tahun 2014?”, maka penulis menggunakan konsep kepentingan nasional dalam paradigma realisme serta konsep kerjasama internasional, perdagangan barang dan jasa, investasi dan nilai ekspor – impor. Untuk mendukung jawaban dari pertanyaan penelitian dan konsep yang ada, penulis melakukan penelitian dengan metode kualitatif dengan menggunakan studi literatur dan wawancara sebagai sumber data. Melalui analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa kepentingan nasional memiliki peranan penting dalam terhentinya perundingan IK-CEPA di tahun 2014, yang terbagi kedalam 3 (tiga) bagian. Pertama, kepentingan nasional dalam perdagangan barang yang tidak dapat terpenuhi karena adanya penolakan konsesi untuk beberapa sektor tertentu dari kedua negara. Kedua, kepentingan nasional dalam investasi, dimana klausul investasi sebagai posisi akhir yang ditawarkan Indonesia, kemudian ditolak oleh Korea Selatan. Ketiga, adanya ketidakseimbangan nilai ekspor dan nilai impor dari total permintaan Indonesia dan Korea Selatan. Hasil analisis tersebut menjadi jawaban dari pertanyaan penelitian skripsi ini. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Indonesia en_US
dc.subject Korea Selatan en_US
dc.subject IK-CEPA en_US
dc.subject Kepentingan nasional en_US
dc.subject Perdagangan barang dan jasa en_US
dc.subject Investasi en_US
dc.subject Nilai ekspor – impor en_US
dc.title Faktor-faktor yang memengaruhi terhentinya perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) di tahun 2014 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014330177
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0404098701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account