Abstract:
Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya akan sumber daya dan potensi maritim. Sumber daya dan potensi tersebut apabila dikembangkan secara optimal, maka industri maritim dapat menghasilkan keuntungan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pesisir Indonesia. Kebijakan nasional berbasis ekonomi biru merupakan hal yang baru bagi Indonesia. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut secara integratif, Indonesia perlu melakukan kerja sama dengan aktor internasional. Penelitian ini membahas kerja sama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) dengan Food and Agriculture Organizations of the United Nations (FAO) untuk berkolaborasi dalam studi kasus program The Lombok Blue Economy Implementation Program yang dilaksanakan selama tahun 2014-2015. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kerja sama yang terjadi antara KKP RI-FAO menggunakan teori fungsionalisme David Mitrany. Selain itu, penelitian ini juga melihat bagaimana kerja sama tersebut memiliki dampak pada aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Penelitian menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh KKP RI-FAO telah berlangsung fungsional, namun peranan dominan tetap dipegang oleh pihak KKP RI. Selain itu, prinsip-prinsip ekonomi biru dijalankan dengan baik tetapi terdapat beberapa kendala yang menghambat kelancaran penerapan konsep ekonomi biru secara integratif di Lombok, seperti ketersediaan teknologi dan modal. Kendala tersebut sebaiknya diantisipasi oleh pemerintah Indonesia apabila pemerintah ingin menerapkan kebijakan ekonomi biru di wilayah Indonesia lainnya di masa depan. Pendampingan dan pengawasan terhadap program kerja sama sangat penting terutama dari berbagai pihak terkait untuk menjamin transparansi dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat.