Abstract:
Korupsi bukan lagi menjadi permasalahan nasional, melainkan sudah
menjadi permasalahan internasional. Korupsi berkembang secara meluas, pesat
dan sistematis, termasuk di Indonesia. Korupsi telah memberikan dampak negatif
terhadap pelaksanaan pembangunan di Indonesia, terutama di bidang ekonomi,
sosial, politik dan hukum. Berdasarkan teori liberalisme institusional, institusi
internasional memiliki peran penting dalam menentukan dan merealisasikan
tujuan kolektif. UNODC, sebagai institusi internasional memiliki peran untuk
membantu dan bekerja sama dengan Indonesia dalam memberantas korupsi di
negaranya melalui Country Programme Indonesia 2012-2015, sebagai wujud
dalam merealisasikan tujuan kolektif, memberantas korupsi secara global.
Berdasarkan hal tersebut, penulis merumuskan pertanyaan penelitian, “bagaimana
kerja sama institusi antikorupsi lokal dengan internasional dalam pemberantasan
korupsi di Indonesia tahun 2012-2015?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut,
peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif-analitis, serta teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Penelitian
ini menemukan bahwa bentuk kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak
untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah dengan
mengidentifikasi dan menginvestigasi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat
publik dan pemerintah, meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat sipil
dan media dalam memberantas korupsi dan mengidentifikasi serta menindak
aktivitas pencucian uang dan pemulihan aset. Kerja sama ini menghasilkan
peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, nilai penyelamatan
uang negara, partisipasi dan kontribusi masyarakat sipil dalam pemberantasan
korupsi, nilai rata-rata Indeks Integritas Nasional (IIN), respon dan kinerja
penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan Indonesia berhasil dijadikan
sebagai best practices dalam pemberantasan korupsi oleh Perserikatan Bangsa-
Bangsa.