Upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi ancaman jaringan terorisme ISIS tahun 2013-2016

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syawfi, Idil
dc.contributor.author Nurrachman, Tatuka
dc.date.accessioned 2018-07-09T05:30:07Z
dc.date.available 2018-07-09T05:30:07Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp35956
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6355
dc.description 8223 - FISIP en_US
dc.description.abstract Dalam penelitian ini, penulis mendeskripsikan upaya kontra-terorisme yang dilakukan oleh pemerintah indonesia terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh jaringan kelompok terorisme ISIS pada tahun 2013-2016 sebagai bentuk implementasi Criminal Justice System Pemerintah Indonesia terhadap penanganan terorisme. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, penulis menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif melalui teknik pengumpulan data pada berdasarkan studi dokumen, buku, jurnal, laporan berita, laman internet, dan dokumen lainnya. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa dalam melakukan upaya kontra terorisme, pemerintah menggunakan pendekatan represif melalui implementasi Criminal Justice System. Meski demikian, pemerintah juga melakukan percobaan pendekatan War Model meski secara parsial. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Indonesia en_US
dc.subject Pemerintah en_US
dc.subject Terorisme en_US
dc.subject Konta-terorisme en_US
dc.subject Criminal Justice System en_US
dc.subject War Model en_US
dc.subject Regulasi en_US
dc.subject Aktor en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.title Upaya Pemerintah Indonesia dalam mengatasi ancaman jaringan terorisme ISIS tahun 2013-2016 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012330053
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0405078404
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI609#Ilmu Hubungan Internasional


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account