Abstract:
Penelitian ini menganalisis aspek yuridis dari wacana pembentukan kawasan ekonomi khusus Kota Batam dalam menyelesaikan dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam. Dualisme kewenangan terjadi karena keduanya tidak saling berkoordinasi terhadap kewenangan masing-masing yang didasari pada UU 53/1999 maupun Keppres 41/1973.
Penelitian ini juga menganalisis pembentukan kawasan ekonomi khusus Kota Batam yang diharapkan dapat menjawab permasalahan dualisme kewenangan tersebut. Penyelesaian dengan pembentukan kawasan ekonomi khusus dikaji melalui pembentukan kelembagaan yang ada di dalam suatu Kawasan Ekonomi Khusus antara lain Dewan Nasional, Dewan Kawasan, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus , dan Badan Usaha Pengelola yang diatur dalam UU 39/2009.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan penelitian suatu teori, konsep, asas, serta peraturan yang berkaitan dengan dualisme kewenangan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam maupun Kawasan Ekonomi Khusus.
Hasil yang diperoleh penelitian ini berupa adanya dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dengan Badan Pengusahaan Batam sebagai akibat dari tidak terlaksananya asas koordinasi antara kedua lembaga tersebut. Maka untuk mengatasi persoalan tersebut , dalam penelitian ini menawarkan pembentukan Administrator Kawasan Ekonomi Khusus dan mengubah Badan Pengusahaan Batam menjadi Badan Usaha Pengelola.