Abstract:
Endorsement merupakan sebuah teknik marketing yang banyak dilakukan pelaku usaha untuk mengiklankan atau mempromosikan produknya melalui media sosial. Salah satu media sosial yang sering digunakan pelaku usaha dalam melakukan teknik ini ialah instagram. Teknik ini digemari pelaku usaha karena biaya yang dikeluarkan untuk melakukan endorsement ini tidak setinggi biaya membuat iklan di televisi atau majalah. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi teknik ini sangat mudah digunakan pelaku usaha untuk mengiklankan produknya, hanya dengan membuat perjanjian melalui media chat dengan endorser atau penyedia jasa pelaku usaha maka perjanjian ini dapat dilakukan dan diselesaikan. Namun permasalahan yang muncul ketika cara yang digunakan untuk membuat perjanjian ini sangatlah sederhana dan obyeknya yang dapat bermacam-macam, maka timbul beberapa masalah terkait dengan keabsahan dari perjanjian ini.