Perlindungan hukum terhadap jaksa penuntut umum dalam melaksanakan kewenangan penuntutan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bekti, R. Ismadi Santoso
dc.contributor.author Srihariputra, Dwi Estu
dc.date.accessioned 2018-05-30T03:25:15Z
dc.date.available 2018-05-30T03:25:15Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35791
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6134
dc.description 4058 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam suatu proses persidangan tidak menutup kemungkinan adanya hambatan-hambatan yang akan ditemui, baik hambatan tersebut datangnya dari luar pengadilan atau saat persidangan berlangsung. Padahal untuk urusan bercara telah diatur secara tegas di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Namun tetap saja bentuk gangguan dan hambatan akan tetap ditemui. Gangguan dan hambatan tersebut juga dapat ditujukan kepada seorang jaksa penuntut umum. Mengingat seorang jaksa memiliki kewenangan sebagai penuntut untuk membacakan dakwaan. Hal ini tertuang pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia pun diatur mengenai tugas dan wewenang dari Kejaksaan. Dari kewenangan yang dimiliki jaksa inilah ia kerap menjadi target atau sasaran serangan dari pihak terdakwa. Di lain sisi, diluar dari kewenangan yang dimiliki oleh seorang jaksa, ia tetap dijamin oleh hak atas rasa aman, di mana hak tersebut melekat pada setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali karena hal ini bersangkutan dengan hak asasi manusia. Hak tersebut tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Mengenai hak atas rasa aman ini juga telah dituangkan dalam Pasal 30 Undang_Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Maka dengan adanya gangguan yang dapat menimbulkan hambatan atau rasa takut untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu bagi jaksa penuntut umum saat melaksanakan penuntutan. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut bagaimana kaidah hukum seharusnya berlaku untuk memberikan perlindungan terhadap jaksa penuntut umum. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif, di mana dengan menggunakan metode ini akan dikaji teori-teori, konsep-konsep, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan variabel penelitian ini dalam hal ini jaksa penuntut umum. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Kewenangan Penuntutan en_US
dc.subject Jaksa Penuntut Umum en_US
dc.title Perlindungan hukum terhadap jaksa penuntut umum dalam melaksanakan kewenangan penuntutan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200086
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402095802
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account