Perlindungan hukum bagi anak yang bekerja di industri hiburan dari eksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya : perbandingan hukum Indonesia, Filipina, dan California (USA)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susanti, Ida
dc.contributor.author Widyasari, Novia Asri
dc.date.accessioned 2018-05-30T01:44:05Z
dc.date.available 2018-05-30T01:44:05Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35759
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6123
dc.description 4026 - FH en_US
dc.description.abstract Anak memiliki daya tarik yang unik. Daya tarik unik yang dimiliki anak menyebabkan banyak pengusaha industri hiburan yang mempekerjakan anak dalam produksi industri hiburan, seperti sinetron, film, dan iklan. Anak dapat bekerja di industri hiburan Indonesia dengan melibatkan peran orang tua. Peran orang tua meliputi membuat perjanjian kerja dengan pengusaha industri hiburan, mengawasi pelaksanaan pekerjaan anak, dan mengelola penghasilan anak. Indonesia memiliki pengaturan yang sangat terbatas mengenai anak yang bekerja di industri hiburan. Tidak ada pengaturan mengenai izin kerja maupun pengelolaan penghasilan artis anak di Indonesia menempatkan anak dalam kondisi rentan tereksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya. Anak yang bekerja di industri hiburan sangat bergantung pada orang tuanya. Berdasarkan hal tersebut, Penulis melihat perlunya melakukan perbandingan hukum dengan negara California yang memiliki industri hiburan terkenal di dunia Hollywood. California merupakan negara pertama yang memiliki pengaturan pengelolaan penghasilan artis anak. Penulis juga melihat perlunya melakukan perbandingan dengan negara Asia Tenggara yang memiliki industri hiburan berkembang dan pengaturan yang kompleks mengenai anak yang bekerja di industri hiburan, yaitu Filipina. Latar belakang di atas melahirkan pertanyaan hukum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai keputusan orang tua untuk pekerjaan yang akan dilakukan anak di sektor industri hiburan menurut hukum Indonesia, Filipina dan California (USA). Hal lainnya adalah mengenai ada atau tidak adanya intervensi dari pihak ketiga sebagai sarana untuk mengontrol orang tua dalam perjanjian kerja artis anak di Indonesia, Filipina dan California (USA). Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan fokus tipe penelitian perbandingan hukum. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, hingga bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Tidak ada pengawasan dari pemerintah untuk anak yang bekerja di industri hiburan termasuk juga pengelolaan penghasilan artis anak oleh orang tuanya. Orang tua memiliki kekuasaan yang tidak terbatas terhadap anak yang bekerja di industri hiburan. Kondisi berbeda dialami oleh anak yang bekerja di industri hiburan Filipina dan California. Kekuasaan orang tua dibatasi oleh hukum kedua negara tersebut. Filipina dan California mensyaratkan adanya izin kerja dan penyimpanan sebagian penghasilan artis anak dalam suatu deposito berjangka. Adanya izin kerja menyebabkan anak yang bekerja di industri hiburan berada di bawah pengawasan pemerintah dan penyimpanan penghasilan anak menjamin anak tetap dapat menikmati penghasilannya hingga dewasa kelak. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Perlindungan hukum bagi anak yang bekerja di industri hiburan dari eksploitasi secara ekonomi oleh orang tuanya : perbandingan hukum Indonesia, Filipina, dan California (USA) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200034
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0427086701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account