dc.description.abstract |
Sepakbola merupakan olahraga yang paling populer di dunia. Olahraga ini memiliki nilai-nilai baik yang dapat disebarkan melalui permainannya, yaitu kerja sama, sportivitas, saling menghargai dan fair play. Namun, seiring perkembangan sepakbola sebagai mesin industri ekonomi, penyimpangan mulai terjadi dan menggeser nilai-nilai baik tadi. Hal ini memunculkan praktik-praktik curang, salah satunya praktik pengaturan skor. Praktik pengaturan skor sepakbola adalah suatu tindakan mempengaruhi sebuah hasil dari pertandingan dengan cara yang melanggar nilai-nilai olahrgawan dan etika sportivitas. Fenomena ini sudah terjadi di banyak negara, salah satunya adalah Indonesia. Disaat negara lain sudah menerapkan hukuman pidana pada para pelaku praktik ini, Indonesia belum melakukannya, padahal sudah banyak kasus yang terjadi. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik ini terjadi dan siapa saja yang dimungkinkan terlibat dalam praktik pengaturan skor. Penulis kemudian membandingkannya dengan ketentuan pidana yang sudah dilakukan di negara lain dan ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia yang dapat dikaitkan dengan praktik pengaturan skor pertandingan sepakbola. Metode penulisan skripsi yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif. Yaitu sebuah teknik dengan pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan dari literatur yang terkait dengan objek penelitian atas bahan literasi hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dinyatakan bahwa belum adanya peraturan perundang-undangan yang memadai dan dapat digunakan oleh para penegak hukum di Indonesia untuk menjerat para pelaku pengaturan skor secara pidana, baik pihak yang bekerja dalam lingkungan sepakbola maupun pihak ketiga yang terlibat. Adapun keberlakukan ketentuan pidana yang dapat dikaitkan dengan praktik ini tidak memadai, karena para pelaku dan variasi modus operandi praktik pengaturan skor yang tidak terjangkau oleh ketentuan yang berlaku. Sehingga dibutuhkannya ketentuan pidana yang khusus mengatur mengenai praktik pengaturan skor di olahraga, khususnya sepakbola. |
en_US |