Peran negara dalam melindungi hak anak atas status kewarganegaraan dikaitkan dengan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Bestari, Rahmani Ayu Nur
dc.date.accessioned 2018-05-28T06:20:11Z
dc.date.available 2018-05-28T06:20:11Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35783
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6079
dc.description 4050 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini menganalisis Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dikaitkan dengan peraturan perundangan yang mengatur mengenai hak anak terutama hak anak atas status kewarganegaraan (seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Keputusan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights Of the Child (Konvensi Hak Anak)) sehubungan dengan pendaftaran yang diberikan batas selama 4 tahun kepada anak dari perkawinan campuran yang lahir sebelum 2006 dan belum berusia 18 tahun atau belum kawin untuk mendapatkan haknya atas status kewarganegaraan ganda. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Penelitan yuridis nomatif yakni penelitian dengan melakukan studi bahan kepustakaan guna mengumpulkan data dasar yang digolongkan sebagai data sekunder yang ada dalam keadaan siap terbit, bentuk, dan isinya telah disusun peneliti-peneliti terdahulu, dan dapat diperoleh tanpa melihat waktu dan tempat. Hasil dari penelitian ini: 1) Anak dari perkawinan campuran yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin tersebut diberi keistimewaan atau diberi pengecualian untuk memperoleh kewarganegaraan ganda. 2) Pemberian status kewarganegaraan ganda yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia tersebut tidak lain merupakan bentuk atau upaya negara dalam rangka memberikan perlindungan agar seorang anak mendapatkan hak atas kewarganegaraan. Upaya ini bermaksud agar tidak ada anak yang tidak memiliki status kewarganegaraan. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Hak Asasi Anak en_US
dc.subject Status kewarganegaraan anak en_US
dc.subject Kewarganegaraan Ganda en_US
dc.title Peran negara dalam melindungi hak anak atas status kewarganegaraan dikaitkan dengan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200089
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account