Pertanggungjawaban klinik kecantikan terhadap kerugian yang ditanggung oleh konsumen akibat menggunakan obat dari klinik kecantikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Larasati, Anindya
dc.date.accessioned 2018-05-28T03:29:34Z
dc.date.available 2018-05-28T03:29:34Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other lm793
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6073
dc.description 4083 - FH en_US
dc.description.abstract Memorandum Hukum ini bertujuan untuk memberikan analisis dan pendapat mengenai penyelesaian masalah hukum yang dapat ditempuh oleh Arika Dirata sebagai pihak yang merasa dirugikan atas pelayanan yang diberikan oleh Klinik Kecantikan X dalam memberikan obat hingga menimbulkan kerugian yang harus ditanggung oleh Arika Dirata sebagai Konsumen Klinik Kecantikan. Analisis serta pendapat dalam memorandum hukum ini didasarkan atas hasil penelitian langsung serta atas peraturan yang relevan dan berkaitan dengan permasalahan antara Arika Dirata dan Klinik Kecantikan X yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur mengenai hak dan kewajiban antara Arika Dirata sebagai konsumen Klinik Kecantikan dan Klinik X sebagai pelaku usaha yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan perawatan kulit. Selain itu juga didasarkan atas beberapa peraturan dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan peraturan-peraturan di bidang kesehatan sebagai peraturan pelengkap dalam memorandum hukum ini. Atas kerugian yang diterima serta pelanggaran hak-hak yang dimiliki Arika Dirata sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Arika Dirata berhak memperoleh ganti kerugian dari Klinik X dan dapat melakukan upaya hukum yakni melalui jalur pengadilan atau melalui jalur di luar pengadilan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject pelaku usaha en_US
dc.subject konsumen en_US
dc.subject kerugian en_US
dc.subject tanggungjawab en_US
dc.title Pertanggungjawaban klinik kecantikan terhadap kerugian yang ditanggung oleh konsumen akibat menggunakan obat dari klinik kecantikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200257
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account