Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu “bagaimana dampak KORUS FTA terhadap reformasi kebijakan buruh di Korea Selatan?”. Munculnya pertanyaan penelitian ini dipicu oleh adanya asumsi mengenai hubungan antara orientasi ekonomi serta liberalisasi perdagangan terhadap kebijakan buruh. Adanya liberalisasi perdagangan dapat menimbulkan pengaruh terhadap kebijakan buruh. Penulis menganalisa perubahan-perubahan kebijakan buruh yang terjadi di Korea Selatan setelah KORUS FTA dilaksanakan secara efektif, yaitu pada tahun 2012, dan dibatasi hingga tahun 2015. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih lima bulan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif untuk meneliti suatu kondisi dan pengaruhnya terhadap variabel lainnya. Penulis menggunakan data sekunder berupa kajian dari literatur-literatur, seperti buku, jurnal, dan artikel berita. Dalam penyusunan dan proses analisa, penulis menggunakan teori dan konsep seperti pluralisme, konsep kerjasama, konsep perjanjian perdagangan bebas, konsep kelas Karl Marx, teori gerakan buruh, teori hubungan industrial, serta tipe hubungan pemerintah dengan serikat buruh. Melalui penelitian ini, ditemukan bahwa terdapat pengaruh yang disebabkan oleh KORUS FTA sebagai bentuk liberalisasi perdagangan terhadap kebijakan buruh di Korea Selatan. Untuk mencegah terjadinya dampak buruk terhadap kelompok buruh, dicantumkan aturan khusus mengenai urusan ketenagakerjaan berlandaskan Deklarasi ILO dalam KORUS FTA. Namun, langkah ini ternyata tidak dapat menjamin hak-hak kaum buruh. Selain karena Korea Selatan tidak meratifikasi sejumlah konvensi fundamental ILO, keinginan pemerintah untuk mengoptimalkan keuntungan juga menjadi faktor penentu dalam perumusan kebijakan buruh di Korea Selatan.