Abstract:
Isu dan konsep ketahanan pangan mulai muncul dan berkembang sejak tahun
1970-an. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai intervensi dalam kebijakan
pangannya untuk mencapai dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Bersamaan
dengan itu, tuntutan global untuk melaksanakan liberalisasi perdagangan pada sektor
pertanian pun turut mewarnai isu perdagangan internasional dalam negosiasi Putaran
Uruguay di World Trade Organization (WTO).
Liberalisasi perdagangan sektor beras di Indonesia juga tidak terlepas dari
adanya krisis ekonomi dan kehadiran International Monetary Fund (IMF). Sejak tahun
1998, pemerintah Indonesia menjalankan serangkaian kebijakan liberalisasi
perdagangan pada sektor beras dengan mencabut hak monopoli impor Badan Urusan
Logistik (Bulog), menetapkan tarif impor untuk beras sebesar 0 persen, dan
menghapuskan subsidi pupuk serta menghapuskan Kredit Usaha Tani.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah liberalisasi perdagangan
sektor beras memberikan dampak bagi ketahanan pangan di Indonesia yang terutama
dirasakan dalam hal meningkatnya rasio ketergantungan impor beras, terdorong
turunnya harga beras di pasar domestik, serta adanya perbaikan pola konsumsi
masyarakat di Indonesia.