Upaya hukum pihak ketiga untuk mempertahankan obyek yang dia kuasai yang diperoleh dari pembeli yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli benda bergerak
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Upaya hukum pihak ketiga untuk mempertahankan obyek yang dia kuasai yang diperoleh dari pembeli yang beritikad baik dalam perjanjian jual beli benda bergerak