Perencanaan keterbukaan informasi publik (pengklasifikasian informasi publik) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yuwono, Gina Ningsih
dc.contributor.author Candra, Eka
dc.date.accessioned 2018-02-13T06:59:53Z
dc.date.available 2018-02-13T06:59:53Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35053
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/5259
dc.description 7846 - FISIP en_US
dc.description.abstract Penelitian ini didasari oleh keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menjadi Lembaga Negara Non Struktural dengan keterbukaan informasi publik peringkat 1 menurut Komisi Informasi Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perencanaan keterbukaan informasi publik (pengklasifikasian informasi publik) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penelitian ini menggunakan teori pendekatan sistem organisasi terbuka untuk menjelaskan proses perencanaan keterbukaan informasi publik (pengklasifikasian informasi publik) di KPK RI dengan cara memberikan input berupa informasi publik berkualitas yang ditransformasi melalui proses perencanaan yang menghasilkan informasi publik yang wajib disediakan secara berkala, serta merta, dan setiap saat serta informasi publik yang dikecualikan sesuai Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian studi kasus di KPK RI. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara deskriptif (reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi) untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Penelitian ini difokuskan terhadap KPK RI (sebagai pemberi informasi), Wartawan dan Praktisi Muda Informasi Publik (sebagai penyambung informasi atau media informasi) serta masyarakat luas (sebagai pemakai informasi) dengan jumlah informan sebanyak 5 orang. Panduan wawancara penelitian ini terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan informasi publik berkualitas, proses perencanaan, dan informasi publik yang wajib diberikan dan dikecualikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan KPK RI menjadi Lembaga Negara Non Strukturul peringkat 1 dalam keterbukaan informasi publik tidak lepas dari proses perencanaan yang baik sehingga menghasilkan informasi publik berkualitas yang wajib diumumkan dan dikecualikan. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Perencanaan en_US
dc.subject Keterbukaan Informasi Publik en_US
dc.subject KPK RI en_US
dc.subject Pendekatan Sistem en_US
dc.subject UU KIP en_US
dc.title Perencanaan keterbukaan informasi publik (pengklasifikasian informasi publik) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013310033
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414085702
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account