Abstract:
Industri pariwisata merupakan salah satu industri yang sedang berkembang di
Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah wisatawan, baik
wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik. Pertumbuhan tersebut juga
didukung oleh pemerintah melalui Kementrian Pariwisata menargetkan 20 juta kunjungan
wisatawan mancanegara dan 275 juta perjalanan wisatawan nusantara per tahunnya
pada tahun 2019. Jasa travel agent merupakan salah satu bisnis yang bergerak di bidang
pariwisata yang mendukung tercapainya target yang ditetapkan pemerintah. Pemilik
memutuskan untuk memulai bisnis online travel agent karena berdasarkan pengalaman
pemilik, bisnis travel agent konvensional mengalami penurunan penjualan. Penurunan
tersebut disebabkan oleh banyaknya travel online yang bermunculan. Bertolak belakang
dengan menurunnya penjualan travel agent konvensional, penjualan travel online terus
mengalami kenaikan hingga saat ini. Walaupun telah diketahui bahwa bisnis travel online
memiliki prospek untuk berkembang, tetapi terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan sebelum menjalankan suatu bisnis.
Sebelum membuka bisnis travel online, perlu dilakukan studi kelayakan bisnis
agar bisnis baru ini dapat berjalan dengan baik. Terdapat lima aspek yang akan dianalisis
dalam studi kelayakan bisnis travel online, antara lain aspek hukum, aspek pasar, aspek
teknis, aspek manajemen, dan aspek keuangan. Pada aspek hukum akan dianalisis
mengenai kelengkapan dokumen yang dibutuhkan pada bisnis travel online. Pada aspek
pasar akan dilakukan riset pasar dan menentukan pasar yang dituju. Pada aspek teknis
akan dianalisis mengenai kebutuhan-kebutuhan teknis dari bisnis travel online. Pada
aspek manajemen akan dianalisis mengenai struktur organisasi dan kebutuhan sumber
daya manusia untuk menjalanakn bisnis ini. Aspek yang terakhir dianalisis adalah aspek
keuangan karena aspek keuangan akan dipengaruhi aspek lainnya. Pada aspek
keuangan akan dibuat tiga skenario (pessimistic, most likely, dan optimistic) selama lima
tahun dan dinilai dengan NPV, IRR, dan Discounted Payback Period.
Berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa bisnis
travel online dapat dikatakan layak. Pada aspek hukum, teknis, dan manajemen, seluruh
kebutuhan dapat dipenuhi oleh bisnis travel online. Pada aspek pasar, terdapat peluang
pasar yang sedang berkembang dan telah ditentukan target pasarnya yaitu segmen
backpacker. Pada aspek keuangan, bisnis dinyatakan layak pada skenario optimistic dan
most likely, sedangkan pada skenario pessimistic bisnis dinyatakan tidak layak karena
tidak memenuhi ketiga kriteria penilaian.