Tinjauan yuridis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan akibat hukumnya terhadap harta benda dalam perkawinan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Natania, Dwina
dc.date.accessioned 2018-01-30T07:09:24Z
dc.date.available 2018-01-30T07:09:24Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skh15
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4913
dc.description 3968 - FH
dc.description.abstract Salah satu akibat hukum dari perkawinan adalah akibat hukum terhadap harta kekayaan. Kedudukan harta benda dalam perkawinan dapat disimpangi oleh perjanjian perkawinan, yang semula diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan, kini telah mendapat pemaknaan baru berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Kini, perjanjian perkawinan dapat dibuat kapan saja dan para pihak bebas untuk menentukan waktu mulai berlakunya perjanjian perkawinan. Selain itu, perjanjian perkawinan dapat diubah dan dicabut. Sehingga timbul rasa ingin tahu Penulis tentang status harta perkawinan bagi pasangan yang membuat perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung dan juga apa sajakah masalah yang mungkin terjadi terkait dengan harta benda perkawinan dari adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan mengkaji bahan-bahan pustaka berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini juga mengkaji ketentuan tentang harta benda perkawinan dan perjanjian perkawinan dalam UU Perkawinan, KUHPerdata, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Berdasarkan hasil penelitian, status harta benda dalam perkawinan pasangan yang membuat perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung tunduk pada substansi perjanjian perkawinan yang dibuat. Hal ini sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata di mana perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Kendati demikian, dalam hal perjanjian perkawinan dibuat setelah perkawinan berlangsung dan berlaku surut, berdasarkan hasil penelitian ini tidak implementatif karena harta bersama yang telah ada merupakan harta bersama yang terikat sehingga tidak dapat dipisahkan atau dibagi kecuali apabila perkawinan putus. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUUXIII/ 2015 yang memperbolehkan diubah atau dicabutnya perjanjian perkawinan oleh para pihak dapat membawa masalah apabila para pihak kerap mengubah atau mencabut perjanjian perkawinan yang mereka buat karena akan berdampak pada pewarisan. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tinjauan yuridis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 dan akibat hukumnya terhadap harta benda dalam perkawinan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200315
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account