Kedudukan Qanun dan peraturan daerah di Nanggroe Aceh Darussalam dengan sistem pemerintahan daerah di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.author Vellinda, Fintania
dc.date.accessioned 2018-01-30T05:07:39Z
dc.date.available 2018-01-30T05:07:39Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34816
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4891
dc.description 3912 - FH
dc.description.abstract Aceh merupakan daerah yang diberikan kekhususan dan keistimewaan. Keistimewaan ini diperoleh berdasarkan Keputusan Perdana Menteri Hardi No. 1/Missi/1959/. Dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terdapat Qanun. Qanun merupakan peraturan perundang – undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan terlihat bahwa dalam hierarki perundang – undang tidak terdapat Qanun yang ada hanyalah Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh definisi Qanun ini disamakan dengan Peraturan Daerah, tapi disamping itu landasan pengaturan Qanun harus berdasarkan pada syariat Islam. Qanun pun memang menjadi kekhususan Aceh yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Kedudukan Qanun dan peraturan daerah di Nanggroe Aceh Darussalam dengan sistem pemerintahan daerah di Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200120
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account