Pertanggungjawaban pidana Perseroan Terbatas dalam tindak pidana lingkungan hidup

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pohan, Agustinus
dc.contributor.author Prawirasuta, Gitty Novitri
dc.date.accessioned 2018-01-30T04:55:17Z
dc.date.available 2018-01-30T04:55:17Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34750
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4888
dc.description 3846 - FH
dc.description.abstract Dalam proses modernisasi dan pembangunan ekonomi selama ini menunjukkan korporasi sebagai pelaku pembangunan semakin memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Namun seiring dengan semakin besarnya peranan korporasi dalam pembangunan ekonomi, realitas menunjukkan bahwa banyak terjadi dampak yang merugikan masyarakat akibat aktivitas-aktivitas yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh korporasi, khususnya terhadap tindak pidana lingkungan hidup. Semenjak adanya kasus tindak pidana lingkungan, permasalahan apakah sebuah korporasi dapat dibebani suatu pertanggungjawaban menjadi suatu hal yang menarik untuk diperdebatkan. Dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah diatur tentang tuntutan pertanggungjawaban yang dapat diajukan oleh masyarakat yang menjadi korban tindak pidana lingkungan maupun tuntutan pertanggungjawaban pidana dan sanksinya terhadap badan hukum yang melakukan tindak pidana lingkungan juga terhadap mereka yang memberi perintah atau yang menjadi pemimpin dalam perbuatan tersebut. Korporasi sebagai sebuah institusi yang memiliki struktur unik dan dilengkapi dengan seperangkat ketentuan yang mengatur tindakan personalia di dalamnya, sebagai institusi legal, suatu lembaga yang keberadaan dan kapasitasnya untuk berbuat sesuatu ditentukan oleh hukum, seringkali melanggar hukum. Kemudian dengan berbagai cara korporasi acapkali lolos dari jeratan hukum, hal ini dikarenakan belum adanya ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai upaya paksa terhadap korporasi, dengan kata lain tidak adanya upaya pencegahan terhadap tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi agar tidak berjalan terus. Berdasarkan hal tersebut, maka akan dilakukan pengkajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan perundang-undangan tentang pertanggungjawaban korporasi lainnya. Pengkajian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi terdapat pedoman yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk dilakukannya upaya paksa terhadap korporasi. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pertanggungjawaban pidana Perseroan Terbatas dalam tindak pidana lingkungan hidup en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200009
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428085601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account