Abstract:
Agen Pos “Odang” didasari oleh penawaran Kantor Pos Cianjur untuk
membuka agen pos pada Kecamatan Haurwangi, karena tidak adanya
penyelenggara pos pada daerah tersebut. Melihat permintaan jasa
penyelenggara pos pada Kabupaten Cianjur, PT. Pos Indonesia (Persero) masih
memiliki jumlah permintaan yang besar. Warga Cianjur masih banyak
menggunakan jasa PT. Pos Indonesia (Persero) dengan persentase 90,46%
penggunaan jasa pengiriman surat, 7,81% penggunaan jasa pembayaran, dan
1,73% penggunaan jasa pengiriman paket. Berdasarkan hal tersebut, usaha
Agen Pos “Odang” pada Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur dirasa cukup
menjanjikan. Akan tetapi, faktor tersebut tidak dapat dijadikan acuan kelayakan
bisnis pada daerah tersebut. Sehingga perlu dilakukan analisis kelayakan usaha
secara mendalam pada Kecamatan Haurwangi terhadap lima aspek yaitu, aspek
teknis, aspek hukum, aspek management, aspek pasar, dan aspek finansial.
Pembahasan aspek teknis akan berisi persyaratan lokasi dan layout serta
kebutuhan prosedur kerja. Pembahasan aspek hukum akan berisi tahapan
perizinan yang dibutuhkan dan hambatan dalam membuat perizinan Agen Pos
“Odang”. Aspek management akan membahas aktivitas dan waktu yang
dibutuhkan sebelum menjalankan usaha serta tenaga kerja yang dibutuhkan.
Aspek pasar akan membahas peluang pasar Agen Pos “Odang”, dan analisis
persaingan pasar dengan menggunakan analisis 5 Porters serta strategi analisis
SWOT. Sedangkan pada aspek finansial, kelayakan usaha akan dinilai
berdasarkan net present value, payback period, profitability index,dan internal
rate of return yang dilakukan dalam 8 skenario dengan tiap jasa (surat, paket,
dan pembayaran) dibagi ke dalam kondisi optimistic dan pessimistic.
Hasil dari analisis aspek teknis, Agen Pos “Odang” dikatakan layak
karena lokasi sudah sesuai dengan persyaratan, layout sudah sesuai, dan tidak
ada kendala dalam kebutuhan prosedur kerja. Pada aspek hukum, Agen Pos
“Odang” juga dinyatakan layak karena tidak terdapat kesulitan dalam membuat
perizinan. Pada aspek management, Agen Pos “Odang” dikatakan layak melihat
waktu dan aktivitas dapat dipenuhi sesuai jadwal dan tenaga kerja mudah
didapat. Pada aspek pasar, Agen Pos “Odang” dikatakan layak melihat pasar
yang dimiliki cukup besar, serta persaingan pasar yang sedang dan tidak ada
kendala dalam pembuatan strategi pasar. Sedangkan pada aspek finansial,
kelayakan usaha pada usaha Agen Pos “Odang” dikatakan tidak layak
berdasarkan NPV, PP, PI, dan IRR jika melihat kondisi skenario terburuk.