Abstract:
Perundungan berdasarkan fakta yang dimiliki oleh orang lain terjadi pada anak, remaja, dan orng dewasa. Masalah tersebut terjadi di keluarga, lingkungan sekolah, rumah, tempat bermain anak, serta di tempat kerja. Baik perundungan pada anak, remaja, maupun orang dewasa menimbulkan dampak negatif terhadap para korban. Masalah perundungan ini memuat tindakan-tindakan yang akan dikaji apakah memnuhi kriteria untuk dikriminalisasi atau tidak.