Tanggung jawab pemerintah Indonesia terhadap pengungsi asing

Show simple item record

dc.contributor.advisor Supriatna, Liona Nanang
dc.contributor.author Rachman, Vidya
dc.date.accessioned 2018-01-29T08:54:32Z
dc.date.available 2018-01-29T08:54:32Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34817
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4854
dc.description 3913 - FH
dc.description.abstract Pengungsi merupakan orang-orang yang melarikan diri dari negara asal mereka diakibatkan karena ketakutan akan presekusi yang diakibatkan karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok social tertentu ataupun karena pendapat politik yang dianut mereka. Permasalahan pengungsi ini sudah bukan menjadi tanggung jawab suatu Organisasi Internasional atau suatu Negara saja, namun sudah menjadi tanggung jawab seluruh Masyarakat Internasional. United Nation High Commision for Refugees (UNHCR) merupakan lembaga yang khusus dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menangani permasalahan pengungsi internasional. Selain hal tersebut, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengeluarkan suatu Konvensi Internasional yaitu Convention Relating to the Status of Refugees tahun 1951 beserta Protocol Relating to the Status of Refugees tahun 1967 sebagai keseriusan masyarakat internasional dalam menangani dan memberikan perlindungan terhadap para pengungsi yang berada di dunia. Permasalahan yang dihadapi adalah sejauh mana negara yang tidak/belum menjadi peserta dalam Konvensi menangani dan memberikan perlindungan terhadap pengungsi, khususnya Indonesia. Indonesia sampai saat ini belum meratifikasi Konvensi tahun 1951 beserta dengan Protokol tahun 1967 yang menjadikan Indonesia tidak terikat dalam seluruh isi dari Konvensi dalam menangani dan memberikan perlindungan terhadap pengungsi. Namun dalam kenyataannya hingga saat ini Indonesia masih terus kedatangan pengungsi yang berasal dari kawasan Asia ataupun Timur Tengah dalam jumlah yang tidak sedikit. Hal ini membuat Indonesia tidak bisa menutup mata dalam memberikan perlindungan terhadap pengungsi asing. Dalam penulisan hukum ini metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif terhadap sampai sejauh mana Hukum Positif Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap pengungsi asing yang datang dan/atau masuk kedalam wilayah negara Indonesia. Penelitian terhadap perlindungan terhadap pengungsi asing yang berada di Indonesia ini dilakukan melalui jalur vertikal yaitu melihat ke berbagai peraturan perundang-undangan yang derajatnya berbeda dan mengatur bidang yang sama, dan jalur horizontal yaitu melihat ke berbagai peraturan perundang-undangan yang derajatnya sama dan mengatur bidang yang sama. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tanggung jawab pemerintah Indonesia terhadap pengungsi asing en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200162
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account