Pemberian jaminan fidusia pada objek hak cipta : penelitian di Bank Perkreditan Rakyat Kertamulia, Bank Tabungan Negara Bandung dan Bank CIMB Niaga Bandung

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Kurniawan, Hizkia Peter
dc.date.accessioned 2017-11-30T06:45:32Z
dc.date.available 2017-11-30T06:45:32Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34780
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4445
dc.description 3876 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, telah diamanatkan bahwa negara memilki peran dalam membangun dan memajukan kesejahteraan umum masyarakat Indonesia. Dalam hal membangun dan memajukan kesejahteraan umum tersebut, Bank memiliki peran penting. Hal tersebut didasari pada usaha bank, yaitu menghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Salah satu jenis kredit yang diberikan oleh bank adalah Jaminan Fidusia. Seiring berjalannya waktu, terhadap pemberian Jaminan Fidusia mengalami perkembangan. Salah satu perkembangan yang terjadi adalah dapatnya Hak Kekayaan Intelektual dijadikan sebagai objek jaminan, khususnya Hak Cipta. Hal tersebut terdapat dalam Pasal 16 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Maka timbul masalah dimana apakah bank akan menerima Hak Cipta sebagai objek Jaminan Fidusia? Bagaimana bank melakukan penilaian terhadap Hak Cipta yang akan dijadikan objek Jaminan Fidusia? Bagaimana bank akan mengeksekusi Hak Cipta apabila pihak penjamin atau debitur cidera janji? Ketiga hal tersebutlah yang menjadi permasalahan dalam penjaminan Hak Cipta dalam Jaminan Fidusia dan untuk menjawab ketiga permasalahan tersebut dilakukan penelitian di ketiga jenis bank, yaitu Bank Perkreditan Kertamulia, Bank Tabungan Negara dan Bank CIMB Niaga Bandung. Hasil dilapangan membuktikan bahwa pelaksanaan pemberian kredit yang objek jaminannya adalah Hak Cipta, tidak berjalan. Penilaian terhadap Hak Cipta juga tidak dapat dipastikan berapa nilai yang dapat diberikan terhadap Hak Cipta. Kesulitan eksekusi juga membuat Hak Cipta tidak dapat diterima sebagai objek Jaminan Fidusia. Oleh karena itu, dalam hal pemberlakuan aturan Hak Cipta dapat dijadikan objek Jaminan Fidusia perlu ada kebijakan lebih lanjut terhadap peraturannya dan penentuan nilai yang dapat diberikan terhadap Hak Cipta yang dijadikan jaminan serta kemudahan eksekusi terhadap Hak Cipta apabila pihak debitur cidera janji. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pemberian jaminan fidusia pada objek hak cipta : penelitian di Bank Perkreditan Rakyat Kertamulia, Bank Tabungan Negara Bandung dan Bank CIMB Niaga Bandung en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200175
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account