Tinjauan yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan menonton perjudian yang dilakukan di tempat kerja dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.advisor Supriatna, Liona Nanang
dc.contributor.author Tresna, Wicky
dc.date.accessioned 2017-11-30T06:13:18Z
dc.date.available 2017-11-30T06:13:18Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34778
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4439
dc.description 3874 - FH en_US
dc.description.abstract Saat ini semakin banyak munculnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidangnya masing-masing. Dengan banyaknya perusahaan-perusahaan ini, maka semakin banyak pula hak-hak serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh banyak pihak, terutama pihak pekerja dan pihak perusahaan. Sehingga, dapat timbulnya masalah yang terjadi akibat pelanggaran hak dan kewajiban tersebut. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah masalah yang paling umum dan paling sering terjadi di dalam hubungan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan. Faktanya, banyak sekali pelanggaran terhadap tindakan PHK yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pihak pekerja yang tidak sesuai dengan ketentuan PHK. Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana kasus PHK tersebut apabila ditinjau dari sudut Hukum Ketenagakerjaan dan juga Hak Asasi Manusia dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada asas-asas hukum dan hukum positif. Sifat penelitiannya bersifat deskriptif dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan menggunakan teknik analisis normatif kualitatif. Berdasarkan penelitian penulis, dapat disimpulkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, apabila PHK tidak sesuai dengan ketentuan PHK, maka PHK tersebut dapat dipastikan PHK yang tidak sah dan pihak pekerja dapat menuntut untuk kembali bekerja. Terutama apabila pihak pekerja tidak melakukan kesalahan yang sesuai dengan syarat PHK yang dicantumkan dalam kesalahan berat yang terdapat pada Peraturan Perusahaan di perusahaan tersebut. Dengan PHK yang tidak sesuai ketentuan, maka dirasa pihak pekerja telah dilanggar haknya lebih lanjut lagi mengenai Hak Asasi Manusia yaitu Hak atas Kesejahteraan yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tinjauan yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja dengan alasan menonton perjudian yang dilakukan di tempat kerja dikaitkan dengan Hak Asasi Manusia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200138
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account