Abstract:
Indonesia merupakan negara yang saat ini memiliki jumlah penduduk sekitar 240 juta jiwa. Dengan banyaknya jumlah penduduk yang berada di wilayah Indonesia maka banyak pula dibutuhkan lapangan pekerjaan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup individu maupun keluarga dalam hal ini seperti suami atau istri dan juga anak. Masyarakat saat ini masih banyak anak yang belum tercukupi kebutuhan hidupnya. Hambatan-hambatan tersebut di antara lain belum terpenuhinya kesejahteraan jasmani, sosial, dan ekonomi. Orang tua yang seharusnya melindungi, mencukupi, dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak justru memanfaatkan anaknya. Indonesia melalui Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan jaminan konstitusional terhadap hak warga Negara atas penghidupan yang layak. Banyak sekali ditemukan anak-anak yang berkeliaran menjadi anak jalanan yang berjualan di sekitar Kota Bandung. Dalam hal ini Dinas Sosial Kota Bandung merupakan aparat yang bertugas dalam melakukan pembinaan dalam hal penegakan terhadap anak jalanan yang berjualan tersebut. Penelitian ini akan dilaksanakan di sekitar Jalan Taman Sari Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, hal tersebut dikarenakan daerah tersebut merupakan daerah ramai dan banyak terdapat anak jalanan yang berjualan di area tersebut.
Penelitian ini akan diselenggarakan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hal ini dikarenakan penulis ingin meneliti pelaksanaan pembinaan Rawan Sosial dari peran/fungsi Dinas Sosial Kota Bandung itu sendiri. Penelitian hukum yang hendak menelaah penegakan hukum suatu peraturan perundang-undangan (berlakunya hukum) pada dasarnya merupakan penelitian perbandingan antara realitas hukum dengan ideal hukum.
Berdasarkan pada latar belakang dan metode penelitian, Peneliti menyimpulkan bahwa pelaksanaan peran/fungsi Dinas Sosial Kota Bandung sudah dijalankan namun masih kurang efektif. Kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat, kurangnya mentalitas dari aparat penegak, dan masih ada nya kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan tersebut merupakan beberapa faktor pelaksanaan peran/fungsi Dinas Sosial Kota Bandung belum berjalan maksimal.