Abstract:
Kompleks Siti Inggil yang terletak di Keraton Kanoman Cirebon saat ini mengalami penurunan nilai jika ditinjau dari kondisi Siti Inggil pada masa lalu. Studi ini mengungkap nilai-nilai dan elemen signifikan pada Kompleks Siti Inggil. Fungsi-bentuk-makna dibaca wujudnya pada objek, lalu diungkap makna kulturalnya pada elemen signifikan untuk memperjelas tindakan konservasi yang diperlukan. Pendekatan melalui Teori Capon untuk melihat susunan elemen arsitektur berupa fungsi-bentuk-makna. Teori pelestarian Piagam Burra Charter sebagai pendekatan Makna Kultural, yang dipertahankan melalui tindakan pelestarian.
Metode yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Fungsi-bentuk-makna dideskripsikan pada obyek, sekaligus sebagai acuan Makna Kultural, yaitu: aspek bentuk berupa Nilai Arsitektur dan Nilai Teknikal, aspek Fungsi berupa Nilai Sosial, dan aspek Makna tersirat pada nilai-nilainya.
Makna Kultural berupa Nilai Arsitektural, Nilai Kekriyaan, Nilai Teknikal, Nilai Simbolik, dan Nilai Kelokalan. Nilai Arsitektural: elemen pembentuk bangunan dan gaya Arsitektur Jawa. Nilai Kekriyaan: Ornamen-ornamen pada bangunan, Nilai Sosial: hubungan Siti Inggil dengan dan bagi masyarakat sekitar. Nilai Teknikal: teknik akustik alami pada bangunan. Nilai Kelokalan: pemanfaatan material local pada bangunan. Nilai Simbolik: symbol-symbol yang terdapat pada bangunan. Periode tahun 1679 ditentukan sebagai acuan konservasi bangunan. Tindakan pelestariannya ialah Adaptasi, Preservasi, dan Restorasi.