Abstract:
Setiap fungsi bangunan memiliki kebutuhan dan standar yang berbeda-beda, maka
dari itu harus dirancang secara spesifik untuk memenuhi semua persyaratannya. Namun
seiring berjalannya waktu, desain awal sering dianggap tidak lagi sesuai dan perancang
ataupun pengelola harus melakukan berbagai perubahan. Pada Gedung Rektorat
Universitas Padjajaran Jatinangor, bentuk awal bangunan ini adalah sebuah massa
lingkaran yang mengelilingi sebuah ruangan oval yang berfungsi sebagai ruang serba
guna. Dengan dilakukannya transformasi, ruangan oval diubah menjadi bentuk lingkaran
dan berfungsi sebagai ruang auditorium pidato.
Dengan menggunakan metode evaluasi pascahuni, penelitian ini akan mengkaji
pengaruh transformasi bentuk ruang terhadap kelayakan akustik fungsi pidato ruang
Auditorium Bale Sawala. Kelayakan akustik ruang auditorium pidato dinilai berdasarkan
tingkat kejelasan pidato yang terdiri dari inteligibilitas suara, artikulasi suara, dan definisi
suara. Transformasi bentuk yang terjadi menyebabkan dibutuhkannya penanganan
akustik secara khusus untuk dapat memenuhi persyaratan akustik fungsi pidato.
Hasil penelitian menunjukan bahwa transformasi bentuk dan upaya penyesuaian
pada ruang Auditorium Bale Sawala kurang mampu menunjang kelayakan akustik fungsi
pidatonya. Inteligibilitas suara dan definisi suara yang kurang baik disebabkan oleh
penyebaran suara yang tidak merata, suara bising latar belakang yang mengganggu, dan
waktu dengung yang berlebihan, sehingga materi pidato tidak dapat tersampaikan secara
maksimal.