Abstract:
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia memicu perkembangan daya beli masyarakat Indonesia. Perkembangan tersebut berdampak pada perubahan gaya hidup. Untuk memenuhi gaya hidup modern, masyarakat dapat berupaya mencari uang lebih dengan cara positif maupun negatif. Salah satu cara negatif yang dapat ditempuh oleh masyarakat ialah dengan melakukan kecurangan. PT Pancayasa merupakan perusahaan manufaktur dimana karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut mayoritas merupakan kelas masyarakat menengah. Hal ini memicu penulis untuk mengidentifikasi apakah terdapat risiko fraud pada PT Pancayasa.
Transaksi merupakan kegiatan awal yang dilakukan oleh perusahaan. Setelah adanya transaksi perusahaan akan melakukan pencatatan. Pencatatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh internal control milik perusahaan. apabila pencatatan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, maka dapat menghasilkan output yaitu laporan keuangan yang tidak benar. Kesalahan tersebut dapat disebabkan oleh adanya ketidaksengajaan, fraud, dan omision. Fraud pada perusahaan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu asset missapropriation, corruption, dan fraudulent statement. Fraud umumnya disebabkan oleh adanya fraud triangle dengan komponen pressure, opportunity, dan rationalization. Untuk menemukan apakah terdapat fraud yang signifikan, penulis menggunakan metode fraud risk assessment dan evaluasi internal control.
Metode yang digunakan di dalam penelitian adalah metode deskriptif analitik, dimana metode ini memberikan penilaian dan gambaran tentang realitas pada obyek yang akan diteliti. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, kuesioner, dan observasi. Objek penelitian menggunakan PT Pancayasa Primatangguh yang merupakan perusahaan manufaktur yang memproduksi olahan dari batuan alam seperti marmer, granit, dan andesit.
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, diperoleh bahwa PT Pancayasa Primatangguh memiliki dua risiko fraud signifikan yaitu pencurian uang kas yang dibayarkan oleh konsumen dan pencurian barang sisa proyek melalui fraud risk register. Risiko tersebut kemudian diketahui dapat dimitigasi melalui internal control yang dimiliki oleh perusahaan yaitu dengan cara pemberian kode konsumen, pembayaran melalui sistem transfer, pencocokan antara dokumen yang saling berhubungan, metode pelaporan yang memadai, serta jajaran top management yang turut andil dalam mengawasi pekerjaan karyawan. Perusahaan juga diketahui memiliki fraud risk ketika peneliti melakukan evaluasi pada internal control yaitu konsumen milik perusahaan dialihkan untuk membeli produk dari perusahaan kompetitor. Hal ini sulit untuk dimitgasi karena disebabkan oleh kolusi.