Azas ne bis in idem : apakah dapat di terapkan dalam kasus perceraian ?

Show simple item record

dc.contributor.author Meliala, Djaja Sembiring
dc.contributor.author Ambarita, Nasar
dc.date.accessioned 2017-07-26T07:13:00Z
dc.date.available 2017-07-26T07:13:00Z
dc.date.issued 2013
dc.identifier.other 137794
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/2693
dc.description.abstract Tujuan penelitian tentang Ne bis in idem (Apakah dapat diterapkan dalam Kasus Perceraian) dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas Ne Bis in dalam Kasus Perceraian. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untukmemberi kontribusi bagi pengembangan kajian dan upaya penyempurnaan terhadap perturan perundang-undangan ten tang perkawinan. Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri putusan-putusan yang diperkarakan lebih dari sekali khususnya perkara perceraian. en_US
dc.publisher Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan en_US
dc.relation.ispartofseries Research Report;Humanities and Social Science (Vol.2 2013)
dc.subject HUKUM PERKAWINAN - INDONESIA en_US
dc.title Azas ne bis in idem : apakah dapat di terapkan dalam kasus perceraian ? en_US
dc.type Research Reports en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account