Abstract:
Corporate social responsibility (CSR) adalah pendekatan bisnis dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan untuk semua pemangku kepentingan. CSR berkaitan dengan triple bottom line yaitu People, Profit, Planet (3P) atau Social, Economi, Environmental. CSR di Indonesia telah menjadi mandatory yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 ayat 1. UU tersebut menyebutkan bahwa ”Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.
Sebelas perusahaan Perseroan Terbatas dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria yang telah ditentukan. Metode yang digunakan adalah analisis regresi untuk mengetahui pengaruh antar variabel penelitian. Variabel-variabel penelitian ini adalah Corporate Social Responsibility (X1), Profitabilitas (X2), dan, Nilai Perusahaan (Y).
Hasil dari analisis regresi yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang tidak terlalu signifikan dari pengungkapan aktifitas CSR terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan Profitabilitas tidak memoderasi pengaruh pengungkapan CSR terhadap Nilai Perusahaan.