Abstract:
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan perpajakan dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. PT KAI Daop 2 Bandung merupakan perusahaan yang berkewajiban untuk membayar pajak, baik pajak penghasilan pegawai maupun pajak penghasilan badan. Metode gross up digunakan oleh PT KAI Daop 2 Bandung sebagai alternatif kebijakan dalam perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Metode ini merupakan metode pemotongan pajak dengan cara perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari pegawainya. Kebijakan gross up tentu saja menguntungkan untuk pegawai PT KAI Daop 2 Bandung karena pajak sudah ditanggung oleh perusahaan melalui tunjangan pajak, dan gaji yang diterima (take home pay) oleh pegawai PT KAI Daop 2 Bandung akan menjadi lebih besar. Take home pay yang sesuai dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pegawai PT KAI Daop 2 Bandung sehingga hal ini tentu saja dapat meningkatkan motivasi kerja pegawai.
Berdasarkan uraian pada latar belakang, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Gross Up atas penghasilan yang diterima oleh pegawai PT KAI Daop 2 Bandung; (2) mengetahui motivasi kerja pegawai pada PT KAI Daop 2 Bandung; (3) mengetahui pengaruh metode perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 gross up terhadap motivasi kerja pegawai pada PT KAI Daop 2 Bandung.
Jenis penelitian ini adalah kausal dengan metode survey dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan membagikan kuesioner kepada pegawai PT KAI Daop 2 Bandung pada divisi SDM dan divisi keuangan bagian pelaksana sebanyak 30 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif, analisis regresi linier sederhana, koefisien korelasi, dan koefisien determinasi.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa metode perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 gross up memiliki pengaruh positif terhadap motivasi kerja pegawai PT KAI Daop 2 Bandung.