Abstract:
Potensial penerimaan pajak di sektor restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Guna meningkatkan hal tersebut, perlu adanya penyempurnaan dalam mekanisme pemungutan pajak. Mekanisme-mekanisme tersebut terkait dengan segala bentuk kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pemungutan pajak restoran sesuai dengan sistem pemungutan pajak yang diterapkan saat ini yaitu Self Assessment System. Jika melihat kondisi di zaman sekarang ini, terutama di Kota Bandung sudah banyak berdiri café-café yang memiliki tingkat persaingan yang tinggi. Dalam persaingan tersebut tentu saja harus dilakukan dengan mematuhi peraturan-peraturan dan ketentuan ketentuan yang berlaku terutama dalam hal pembayaran pajak. Pemerintah harus menghindari dan memperkecil hal-hal yang dapat menghambat pemungutan pajak restoran masuk ke kas daerah terutama dari aspek-aspek dalam penerapan Self Assessment yang dilakukan oleh café café di Kota Bandung dalam melaksanakan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak.
Berdasarkan uraian pada latar belakang, penelitian ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui Implementasi Self Assessment System yang dilakukan oleh café café di Kota Bandung dalam menentukan sendiri kewajiban pajak yang terhutang; (2) Mengetahui keadaan kepatuhan pembayaran pajak restoran di café-café di Kota Bandung dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya; (3) Mengetahui apakah Implementasi Self Assessment System berpengaruh terhadap kepatuhan pembayran pajak restoran pada café café di Kota Bandung.
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan kuisioner dengan jumlah responden sebanyak 25 (dua puluh lima) café-café di Kota Bandung. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana, analisis korelasi, analisis determinasi dan uji t.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel implementasi Self Assessment System yang dilakukan oleh café-café di Kota Bandung berada dalam kategori "Baik" dan variabel kepatuhan pembayaran pajak restoran berada dalam kategori "Cukup tinggi". Berdasarkan hasil penelitian, variabel implementasi Self Assessment System berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran pada café-café di Kota Bandung.