Implementasi Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat 1 tentang Besaran pajak penghasilan pada pedagang di Pasar Tanjungsari

Show simple item record

dc.contributor.advisor Aryadi, Deny M. Tri
dc.contributor.author Herdiana, Dinna Ririn
dc.date.accessioned 2017-05-31T08:33:02Z
dc.date.available 2017-05-31T08:33:02Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp33829
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/2030
dc.description 7639 - FISIP en_US
dc.description.abstract Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber penerimaan Negara. Pemerintah menetapkan PP no 46 Tahun 2013 untuk mengatur besaran pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Berdasarkan peraturan tersebut, wajib pajak yang memiliki usaha, wajib membayar pajak penghasilan sebesar 1% (satu persen) dari omzet. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya terdapat 26 dari 100 pedagang yang memiliki NPWP, dan hanya ada 3 dari 100 pedagang yang membayar pajak penghasilan dengan benar. Oleh sebab itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi PP 46 tahun 2013 di Pasar Tanjungsari dan seberapa besar potential loss yang dialami oleh Negara. Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pedagang tidak memiliki NPWP dan tidak membayar pajak berdasarkan dari tingkat pengetahuan pedagang mengenai adanya PP 46 tahun 2013 dan tingkat kesadaran sebagai wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix-method dengan jenis penelitian deskriptif eksploratif yang dilakukan pada pedagang di Pasar Tanjungsari. Sebanyak 100 kuesioner digunakan untuk memperoleh data kuantitatif yang terdiri dari 27 pertanyaan. Sedangkan untuk memperoleh data kuantitatif, dilakukan wawancara mendalam baik kepada pemerintah (pengurus pasar dan KPP) maupun pedagang pasar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pedagang di Pasar Tanjungsari masih belum mengetahui tentang adanya PP 46 Tahun 2013 ini. Kepemilikian NPWP masih sangat rendah, dan pembayaran pajak penghasilan masih belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi, tidak memiliki pembukuan, dan kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, dapat dilakukan dengan mensosialisasikan kebijakan tersebut, mempertegas kebijakan tersebut dan memfasilitasi pedagang yang hendak membayar pajak. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UNPAR en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan Publik, Pajak Penghasilan, Penerimaan Negara en_US
dc.title Implementasi Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat 1 tentang Besaran pajak penghasilan pada pedagang di Pasar Tanjungsari en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012310018
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0026055601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI607#Ilmu Administrasi Publik


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account