Abstract:
Laporan penelitian ini membahas mengenai pengaruh pengumuman merger
dan akuisisi terhadap harga dan volume perdagangan saham pada perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011-2014 yang saat melakukan merger dan akuisisi
terdaftar pada indeks Kompas 100. Merger dan akuisisi merupakan strategi perusahaan
dengan tujuan untuk mengembangkan suatu usaha. Merger merupakan penggabungan dua
atau lebih perusahaan yang melebur menjadi satu perusahaan. Sedangkan akuisisi
merupakan pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset
perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian investor terhadap
pengumuman merger dan akuisisi. Penilaian investor tersebut dapat dilihat dari perubahan
harga dan volume perdagangan saham perusahaan yang bertindak sebagai pengambil alih.
Perubahan harga dan volume perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
dapat diteliti dengan pengujian event study. Event study merupakan studi yang mempelajari
reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu
pengumuman. Waktu yang digunakan untuk mengamati event study mengenai pengaruh
pengumuman merger dan akuisisi terhadap harga dan volume perdagangan saham adalah 21
hari, yaitu sepuluh hari sebelum, hari-H, dan sepuluh hari sesudah pengumuman merger dan
akuisisi.
Metode penelitian yang digunakan adalah hypothesis testing. Terdapat dua
hipotesis yang diuji. Hipotesis pertama menguji perbedaan harga saham sebelum dan
sesudah pengumuman merger dan akuisisi. Hipotesis kedua menguji perbedaan volume
perdagangan saham sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi. Uji normalitas
data dilakukan menggunakan Kolmogorov – Smirnov test. Uji hipotesis menggunakan paired
sample t-test karena data yang diteliti berdistribusi normal. Penelitian ini dilakukan pada tiga
puluh tiga peristiwa merger dan akuisisi yang dilakukan oleh dua puluh tiga perusahaan,
yaitu PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Alam Sutera Realty Tbk, PT Aneka Tambang Tbk,
PT Astra International Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT
Hanson Internasional Tbk, PT Harum Energy Tbk, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Jasa
Marga (Persero) Tbk, PT Kalbe Farma Tbk, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, PT
Mitrabahtera Segara Sejati Tbk, PT Modernland Realty Tbk, PT Salim Ivomas Pratama Tbk,
PT Semen Gresik Tbk, PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk, PT Surya Citra Media Tbk, PT
Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, PT Timah Tbk (persero), dan PT XL Axiata Tbk.
Hasil pengujian pada hipotesis pertama menunjukkan bahwa terdapat
perbedaan signifikan pada harga saham sebelum dan sesudah pengumuman merger dan
akuisisi. Sedangkan hasil pengujian pada hipotesis kedua menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan signifikan pada volume perdagangan saham sebelum dan sesudah pengumuman
merger dan akuisisi. Perubahan harga saham yang tidak diikuti dengan perubahan pada
volume perdagangan menunjukkan bahwa pasar tidak efisien secara keputusan tetapi hanya
efisien secara informasi. Saran yang diberikan untuk peneliti berikutnya adalah membagi
penelitian berdasarkan industri atau jenis merger dan akuisisi yang dilakukan atau
menggunakan informasi lain yang memengaruhi harga dan volume perdagangan saham.