Abstract:
Bangunan dirancang untuk memenuhi kebutuhan fungsi kegiatan manusia. Namun emisi gas karbon yang berlebihan akibat banyaknya kegiatan pembangunan dapat berkontribusi terhadap penumpukan panas di bumi. Konsep bangunan gedung hijau dalam arsitektur muncul sebagai upaya untuk menghadapi pemanasan global dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien. Masjid berperan sebagai tempat yang mulia bagi umat Muslim untuk melakukan kegiatan ibadah. Kota Bandung merupakan kota di mana mayoritas populasinya beragam Islam sehingga pembangunan masjid terus meningkat. Hal tersebut dapat meningkatkan emisi gas karbon secara tidak langsung sehingga merusak lingkungan Kota Bandung. Masjid adalah tempat untuk menganut ajaran Islam sehingga sebaiknya menerapkan konsep Rahmatan Lil Alamin yang mengajarkan mengenai ‘kasih sayang terhadap semua ciptaan Tuhan’ termasuk lingkungan alam. Penerapan bangunan gedung hijau pada masjid dapat dijadikan solusi untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan masjid. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang dibutuhkan untuk penelitian ini diperoleh dengan melakukan pengamatan dan pencatatan data secara langsung pada objek penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, pengukuran, dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis berdasarkan parameter kinerja bangunan gedung yang telah ditetapkan agar mendapatkan hasil yang faktual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja bangunan gedung hijau pada Masjid Al-Hidayah dengan merujuk kepada PERMEN PUPR Nomor 21 Tahun 2021 sebagai acuan. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa bangunan tersebut belum menerapkan kinerja bangunan gedung hijau secara optimal. Namun terdapat beberapa kriteria yang sudah diterpakan dengan baik. Diharapkan bahwa penelitian ini dapat menjadi referensi untuk penelitian lainnya yang membahas perihal serupa.