Abstract:
Mengadakan pertemuan laki-laki dan perempuan di dalam masjid, baik untuk shalat atau untuk tujuan Islam lainnya adalah hal yang sangat Islami tanpa perlu memisahkan mereka dengan tirai, sekat, atau dinding. Namun, sangat penting bagi perempuan untuk datang ke pertemuan umum khususnya untuk melakukan ibadah di masjid dengan menggunakan pakaian islami yang pantas. Seiring berjalannya waktu, sebagian perempuan mulai berdatangan ke masjid tanpa mengenakan pakaian Islami yang pantas. Hal ini menyebabkan segregasi gender harus diperhatikan lebih dalam lagi dalam bangunan masjid. Ajaran Islam menganggap segregasi gender menjadi hal yang penting dilakukan karena laki-laki dan perempuan dianggap sebagai dua jenis yang dapat menimbulkan syahwat. Dalam hal tersebut, segregasi gender menjadi yang sangat penting untuk diterapkan dalam desain bangunan masjid. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana isu tentang segregasi gender pada bangunan religius Islam direspons oleh arsitek melalui desain arsitektur dan mengidentifikasi bagaimana segregasi gender diterapkan dalam desain sistem dan elemen bangunan pada Masjid Al-Huda. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan cara observasi yaitu melakukan pengamatan dan pencatatan secara sistematis mengenai Masjid Al-Huda. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan dengan melakukan studi pustaka dengan mencari literatur yang mendukung dan relevan terhadap topik penelitian. Metode wawancara juga dilakukan oleh peneliti dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan di masjid tersebut. Diperoleh kesimpulan bahwa Masjid Al-Huda sudah menerapkan prinsip segregasi gender, meskipun masjid sudah dirancang sesuai dengan prinsip segregasi gender, penilaian dan pengalaman nyata dari pengguna harus terus dievaluasi untuk memastikan bahwa tujuan penerapan prinsip segregasi gender benar-benar tercapai.