Abstract:
Salah satu elemen utama dalam proses pembentukan dan perkembangan sebuah kota adalah dengan menghadirkan sebuah sarana infrastruktur berupa ruang terbuka publik, seperti taman kota, jalan, pedestrian, plaza, lapangan olahraga, dan taman rekreasi. Adapun taman kota merupakan salah satu sektor vital di Kota Bandung berkaitan dengan hadirnya dinamika masyarakat dan proses ekologi di segala penjuru kota. Salah satu ruang terbuka publik yang cukup populer di Kota Bandung yaitu Taman Kiara Artha yang terletak di Jalan Banten, Kota Bandung. Berdasarkan hasil amatan yang dilakukan, terdapat beberapa fenomena yang terjadi di kawasan Kiara Artha, di antaranya adalah terciptanya pembagian zonasi ruang akibat pengaruh privatisasi yang pada kenyataannya memberikan dampak terhadap kualitas pemanfaatan ruang terbuka publik di dalam kawasan. Sehingga dilakukannya penelitian terkait dengan kualitas pemanfaatan ruang terbuka publik yang dipengaruhi oleh faktor privatisasi pada Kawasan Kiara Artha Park. Proses penelitian akan didasarkan dengan pembagian zonasi ruang pada kawasan menjadi dua, yaitu area berbayar yang dipengaruhi oleh prinsip privatisasi dan area tidak berbayar dengan sifatnya yang bebas dan tanpa adanya kewajiban komersialiasi. Penelitian ini menggunakan metode deskripti kualitatif. Data yang dikumpulkan diperoleh dengan beberapa teknik, di antaranya adalah teknik observasi kawasan secara langsung, wawancara dan pemberian kuesioner kualitatif kepada pengguna kawasan, dan dokumentasi sebagai pendukung analisis terkait yang berlandaskan kepada variabel penelitian berdasarkan teori Stephen Carr dalam bukunya “Public Space” yang mencakup tiga nilai utama (primary values), yaitu responsive spaces, democratic space, dan meaningful spaces. Analisis proses didasarkan pada tinjauan terhadap pola sirkulasi dan akses, pola aktivitas, dan kualitas ruang terbuka publik berdasarkan variabel penelitian yang kemudian dibandingkan satu sama lainnya, sehingga menghasilkan bentuk perbedaan antara area yang dipengaruhi oleh unsur privatisasi dengan area bebas tanpa kewajiban terkait lainnya. Bentuk perbedaan tersebut hadir akibat pengaruh batasan akses terhadap sirkulasi pada area berbayar. Namun, pada penerapannya, area berbayar memiliki kualitas ruang yang lebih baik dibandingkan dengan area tidak berbayar dengan melihat kepada ragam aktivitas dan fungsi komersial di dalamnya yang menjadikan hal tersebut sebagai daya tarik pengunjung yang datang ke Kawasan Kiara Artha Park.