Abstract:
PT. Unilever merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang memiliki
kewajiban melakukan triple bottom line. Tujuan penelitian ini adalah melakukan
analisis terhadap kelengkapan pengungkapan aspek sosial dan menganalisis
perkembangan kelengkapan pengungkapan aspek sosial PT. Unilever Indonesia
Tbk. pada laporan keberlanjutan tahun 2019-2023 berdasarkan GRI Standard 400.
Sebagai sebuah perusahaann, regulasi menuntut pelaporan dalam bentuk Laporan
keberlanjutan. Unilever Indonesia wajib melaporkan komponen Ekonomi, Sosial,
dan Lingkungan hidup sebagai bagian dari laporan keberlanjutan. Perusahaan
berkewajiban melaporkan komponen sosial dalam kerangka GRI 400 tahun 2016.
GRI 400 memiliki empat komponen, yaitu ketenagakerjaan, HAM, tanggung jawab
produk, dan kemasyarakatan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif.
jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah studi dokumen. Data
yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh langsung dari laporan
keberlanjutan Unilever yang telah dipublikasikan secara resmi setiap tahun dari
tahun 2019-2023. Dalam pengukurannya, aspek ini dinilai dengan menggunakan
skoring GRI 400, dengan pemberian poin sesuai kriteria, dan kemudian dianalisis
dengan Sustainability Disclosure Report Index (SRDI).
Hasil penelitian, komponen Ketenagakerjaan adalah komponen yang mengalami
peningkatan pelaporan setiap tahunnya yang mengungkapkan 14 dari 20 subindicator
dengan rerata sebesar 38,43%. Dibandingkan dengan tiga komponen
laindengan rerata sebesar 15%-17%.Dengan demikian, komponen dengan
pelaporanterlengkap adalah ketenagakerjaan, dan yang paling tidak lengkap
adalaah HakAsasi Manusi (HAM).). Disarankan untuk dapat mempertahankan
praktek SDM karyawan yang baik saat ini, bekerja sama dengan masyarakat untuk
aktivitas CSR bekelanjutan, menciptakan produk inovatif yang ramah lingkungan,
dan memperbaiki praktek HAM sehingga menjadi lebih baik di kemudian hari.