Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan persepsi pegawai tentang komunikasi yang efektif melalui The 7C’s yang terjadi di Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Kanwil DJPb Provinsi Banten merupakan salah satu unsur pelaksana pelayanan publik yaitu pelayanan Pajak. Pelayanan perpajakan merupakan pemberian layanan keperluan orang atau masyarakat yang berkaitan dengan perpajakan baik orang pribadi maupun organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang berlaku. Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan teori efektivitas komunikasi yang terdiri dari 7 dimensi yaitu credibility, context, content, clarity, continuity and consistency, channels, dan capability of the audience. Penelitian dilakukan menggunakan pendeketan metode kuantitatif deskriptif. Penelitian ini dilakukan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, yang berjumlah 75 orang. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui kuisioner dan wawancara. Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan adanya komunikasi yang efektif di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten sudah berjalan dengan efektif dengan hasil setiap dimesi berada pada kategori tinggi yang menunjukan proses komunikasi yang efektif berjalan sesuai dengan harapan. Akan tetapi masih terdapat hambatan dalam proses komunikasi yang terjadi karena perbedaan biografi dari pegawai yang memicu adanya persepsi dari pegawai itu sendiri. Adapun saran yang bisa diberikan penulis kepada Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten adalah untuk mempertahankan proses komunikasi yang sudah berjalan dengan efektif dan meningkatkan proses penyampaian pesan dengan membangun komunikasi yang lebih intens untuk menghadapi tantangan komunikasi yang ada dengan pegawai maupun atasan guna untuk sama pada tujuan bersama dalam oganisasi.