Keberlanjutan sosial pada ruang Masjid Jami Al-Miftah Bandung

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sunartio, Anindhita N.
dc.contributor.author Sugiarto, Della Melinia Putri
dc.date.accessioned 2024-11-08T09:40:55Z
dc.date.available 2024-11-08T09:40:55Z
dc.date.issued 2024
dc.identifier.other skp46316
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/19384
dc.description 7183 - FTA en_US
dc.description.abstract Arsitektur masjid telah menjadi titik fokus utama dan selalu mewakili pusat fisik masyarakat Islam serta merupakan salah satu tanda keberadaan permukiman Islam. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan budaya yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat sekitarnya. Awalnya, masjid hanyalah ruang terbuka yang didirikan oleh Nabi Muhammad pada Tahun 622 M di Madinah. Seiring berjalannya waktu, masjid berevolusi menjadi bangunan dengan elemen arsitektur standar seperti lantai, dinding, atap, dan bukaan. Menurut Jusuf Kalla, manajemen masjid harus dimakmurkan untuk memakmurkan umat, menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat, tempat rekreasi rohani, serta pusat pendidikan dan penyelesaian masalah sosial. Masjid telah berperan penting sejak awal sejarah Islam sebagai tempat ibadah, pendidikan, konsultasi sosial-ekonomi, dan kegiatan lainnya, menjadikannya wadah inklusif untuk interaksi sosial. Untuk itu, dapat dilihat bahwasanya terdapat fenomena masjid memiliki fungsi yang multidimensional, terdapat fungsi masjid yang bervariatif yang sangat erat kaitannya dengan interaksi sosial antar masyarakat di sekitarnya. Masjid tidak hanya menjadi wadah masyarakat muslim dalam melaksanakan kegiatan ritualistik, namun juga masjid dapat digunakan untuk kegiatan non-ritualistik. Masjid kerap kali ditemukan pada permukiman di kota, khususnya pada perkampungan kota yang tentunya memiliki kebudayaan atau tradisi yang khas di dalamnya. Perkampungan kota cenderung memiliki interaksi sosial yang pekat antar masyarakat di dalamnya. Mengingat masjid memiliki peran utama sebagai pusat kegiatan sosial, maka diduga ada nya keberlanjutan sosial pada masjid yang berlokasi di perkampungan kota. Penelitian ini akan mengkaji keberlanjutan sosial di Masjid Jami Al-Miftah, yang terletak di perkampungan kota Bandung, yakni kawasan Jalan Turangga. Masjid ini didirikan pada tahun 1955 dan direnovasi pada tahun 1995. Masjid Al-Miftah aktif sebagai pusat kegiatan masyarakat, dengan komunitas seperti pengajian umum, remaja masjid, dan pengajian ibu-ibu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengeksplorasi bagaimana masjid ini berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan memenuhi kebutuhan ibadah serta interaksi sosial masyarakat sekitarnya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik - UNPAR en_US
dc.subject RUANG en_US
dc.subject KEBERLANJUTAN SOSIAL en_US
dc.subject RITUALISTIK en_US
dc.subject MASJID JAMI AL-MIFTAH en_US
dc.subject KEGIATAN en_US
dc.subject NON-RITUALISTIK en_US
dc.title Keberlanjutan sosial pada ruang Masjid Jami Al-Miftah Bandung en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM6111801194
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428097301
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI611#Arsitektur


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account