Abstract:
Dalam era modern ini, kebutuhan akan mobilitas dan efisiensi waktu semakin
menjadi semakin vital. Teknologi transportasi terus berkembang, seperti yang terlihat pada
penyediaan kereta cepat di Indonesia yang diresmikan pada Oktober 2023. Selain
pengembangan teknologi transportasi, penting pula untuk memperhatikan prasarana
transportasi seperti stasiun yang mampu mengakomodasi kebutuhan pengguna yang
beragam, terutama bagi yang memiliki mobilitas terbatas, seperti passengers with reduced
mobility (PRM). Penelitian yang bertujuan mengukur aksesibilitas stasiun kereta cepat di
Indonesia ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pengamatan objek dan
fenomena. Penelitian ini juga menggunakan metode evaluatif dengan mengacu kepada PP
No.16 Tahun 2021 dan desain universal dalam menentukan parameter penilaiannya. Data
dikumpulkan melalui pengukuran, pendokumentasian, dan wawancara untuk memahami
persepsi penumpang Kereta Cepat. Hasil evaluasi berdasarkan PP No.16 Tahun 2021 dan
prinsip desain universal dibandingkan terhadap hasil wawancara kepuasan penumpang
kereta cepat yang dikategorikan sebagai passengers with reduced mobility (PRM). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa aksesibilitas di Stasiun Kereta Cepat tersebut sudah baik
ditinjau dari PP Nomor 16 Tahun 2021, prinsip desain universal, dan juga pengalaman
pengguna. Namun masih ada beberapa hal yang dapat ditingkatkan lagi untuk menambah
kenyamanan aksesibilitas bagi passengers with reduced mobility (PRM).