Abstract:
Bisnis milik keluarga memegang peranan penting sebagai penggerak roda ekonomi negara, sehingga memiliki governansi yang baik sangatlah krusial. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan governansi pada bisnis milik keluarga, dengan studi kasus pada CV AT, perusahaan dengan fokus pelayanan kesehatan yang memiliki tiga unit bisnis saat ini. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dan studi pustaka. Hasil analisis menunjukkan beberapa masalah dalam governansi CV AT. Pertama, independensi organ perusahaan belum sepenuhnya efektif karena masih adanya intervensi dari pemilik dalam operasional sehari-hari serta rantai perintah yang tidak selalu mencapai target. Selain itu, penerapan kebijakan seringkali dilakukan secara kekeluargaan, mengakibatkan pencegahan intervensi belum optimal. Kepatuhan karyawan terhadap SOP juga rendah, dengan tantangan memastikan semua karyawan memahami dan mengikuti standar yang ditetapkan. Struktur deskripsi kerja masih dalam tahap pengembangan, dan tugas serta tanggung jawab belum terintegrasi secara formal dan terorganisir. Sistem pengendalian internal yang masih baru menambah kompleksitas masalah governansi di CV AT. Transparansi informasi terbatas pada informasi yang diwajibkan, tanpa fokus pada informasi opsional yang dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Dari aspek lingkungan, pengelolaan limbah masih perlu ditingkatkan, dan perusahaan belum sepenuhnya terlibat dalam inisiatif lingkungan untuk mengurangi dampak negatif. Sebagai perusahaan profesional, CV AT membutuhkan pembentukan dan penerapan sistem governansi perusahaan terpadu berbasis kesepakatan dan perjanjian dalam rangka pembenahan penerapannya. Penggunaan teori dari pedoman umum governansi korporat Indonesia oleh KNKG mengacu pada empat prinsip good corporate governance: perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan untuk governansi perusahaan. Sementara itu, governansi keluarga menggunakan pedoman umum governansi bisnis milik keluarga Indonesia oleh KNKG, yang mencakup organ-organ dalam perusahaan yaitu lembaga keluarga: forum keluarga, majelis keluarga, kantor keluarga dan konstitusi keluarga. Keluarga pemilik sebagai salah satu elemen penting dari perusahaan juga perlu mengembangkan governansi keluarga dengan framework yang dianjurkan oleh KNKG melalui langkah bertahap.