Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Pusat
Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten
Bogor dan bagaimana pemenuhan asas-asas pelayanan publik kepada perempuan
korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Teori yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teori asas pelayanan publik menurut Mahmudi. Menurut teori
Mahmudi yang menyatakan terdapat enam variabel yang digunakan dalam
penanganan khususnya pada korban KDRT melalui asas pelayanan publik. Enam
variabel tersebut terdiri Asas Transparansi, Asas Akuntabilitas, Asas Kondisional,
Asas Partisipatif, Asas Kesamaan Hak, Asas Keseimbangan Hak dan Kewajiban.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian yang
digunakan adalah kualitatif deskriptif. Analisis data dilakukan secara deskriptif
untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai obyek penelitian. Untuk
mengecek keabsahan data dilakukan triangulasi pengumpulan data. Peneliti
menggunakan teknik pengumpulan data seperti wawancara, observasi tentang
sistem peran P2TP2A Kabupaten Bogor dan studi dokumen
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa kualitas peran pusat pelayanan
terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) dilaksanakan dengan baik.
Hal tersebut didukung dengan pemenuhan asas Transparansi, Akuntabilitas,
Partisipatif, Kondisional dan mengutamakan hak dan kewajiban korban, hanya saja
dalam sarana prasarana untuk konsultasi kurang maksimal, maka dari itu P2TP2A
Kabupaten Bogor memerlukan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Bogor
untuk memenuhi kebutuhan operasional demi meningkatkan kualitas pelayanan.