Abstract:
Salah satu hal yang menciptakan pelayanan publik menjadi berkualitas
adalah sikap kerja profesional yang dimiliki setiap pegawai dengan mengacu
kepada perilaku pegawai. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan
pengaruh profesionalisme kerja pegawai terhadap kualitas pelayanan publik di
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying.
Penelitian ini menggunakan teori profesionalisme oleh Ricard Hall yang
memiliki lima dimensi mencangkup, professional community affiliation, social
obligation, auto demands, confidence in professional regulations and dedication
dan teori kualitas pelayanan publik oleh Lijan Poltak Sinambela yang memiliki
enam dimensi mencangkup, transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif,
kesamaan hak dan keseimbangan hak dan kewajiban.
Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode kuantitatif,
dilakukan dengan cara pengumpulan data dari wajib pajak di KPP Pratama
Bandung Cibeunying melalui kuesioner yang berfokus pada persepsi tentang
profesionalisme terhadap kualitas pelayanan public. Analisis statistik menjadi
pendukung yang tepat digunakan dalam menguji hubungan antara variabelvariabel.
Hasil penelitian menunjukan adanya hubungan signifikan yang positif antara
profesionalisme dan kualitas pelayanan public di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Bandung Cibeunying. Hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa
profesionalisme memberikan pengaruh sebesar 30,1% terhadap kualitas pelayanan
publik.